Banyuasin, Sriwijaya-hariini.com – Oknum Ketua Gapoktan Desa Sejagung, Tak Pernah Libatkan Pengurus Dalam Segala Hal. Minggu (30/11)2025)
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Garuda Indonesia (LGI) menemukan fakta mengejutkan mengenai kondisi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Hasil monitoring LGI menunjukkan Gapoktan Desa Sejagung dinilai tidak memiliki kinerja dan kegiatan yang nyata, menyebabkan keresahan di kalangan petani anggota.
Tim LGI yang turun langsung ke lapangan pada hari Sabtu tanggal 29 November 2025, mendapati keluhan seragam dari masyarakat dan anggota Kelompok Tani (Poktan). Mereka mengungkapkan Gapoktan, yang seharusnya menjadi pilar ekonomi petani di perdesaan, gagal menjalankan fungsi utamanya seperti penyediaan sarana produksi (saprotan), pengolahan, hingga pemasaran hasil panen.
”Masyarakat dan Anggota Kelompok Tani mengeluhkan Gapoktan tidak miliki kinerja dan kegiatan yang nyata. Ini adalah lampu merah bagi ketahanan pangan lokal,” ujar Ketua DPD LSM Laskar Garuda Indonesia, Banyuasin, Sulaiman.
Ketua Gapoktan tak ditemukan upaya klarifikasi Tim LGI semakin terhambat setelah mendatangi kediaman Ketua Gapoktan. Ketua Gapoktan dilaporkan tidak berada di rumah, semakin memperkuat indikasi adanya masalah dalam manajemen dan komitmen kepemimpinan organisasi tersebut.
Menyikapi temuan ini, LGI menegaskan pentingnya pemimpin yang kompeten bagi sektor pertanian. LGI menilai, petani di Banyuasin yang merupakan “dongkrak lumbung pangan” harus dipimpin oleh figur yang benar-benar produktif dan aktif.
”Jika Ketua Gapoktan saja pasif, bagaimana petani bisa menggerakkan roda ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ? Kinerja nol ini berpotensi besar merugikan ribuan petani di Banyuasin,” tambah LGI.
Dampak dari tidak profesionalnya Gapoktan ini dikhawatirkan akan berimbas pada sulitnya akses pupuk dan Blbenih, distribusi saprotan bersubsidi terhambat tanpa adanya koordinator aktif, sepertinya yang diketahui bersama saat ini ada dugaan perkara mafia pupuk subsidi di Desa Sejagung.
”Penyaluran pupuk subsidi ini memerlukan Data Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang dikeluarkan oleh kelompok Tani dan di Koordinasi oleh Gapoktan itu sendiri,” tambahnya.
LSM Laskar Garuda Indonesia mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin untuk segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam dan menuntut pertanggungjawaban dari pengurus Gapoktan Desa Sejagung. LGI juga mendorong anggota Poktan untuk berani meminta Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) guna mengganti kepengurusan yang dinilai tidak aktif dan produktif.
Sementara itu ditempat terpisah mantan Sekretaris Gapoktan Darmendra dihubungi wartawan melalui nomor selulernya , membenarkan kondisi Gapoktan Sejagung saat ini. Benar sekali sikap Ketua Gapoktan sangat otoriter dan tidak mampu mengayomi seluruh kelompok tani di Desa Sejagung yang berjumlah 21 kelompok tani.
Bahkan saya (Darmendra) yang sebelumnya juga merupakan Ketua kelompok tani ketika melaksanakan program oplah sekitar tahun 2020-2021 (tepatnya lupa). Ketua Gapoktan merubah titik kordinat yang ditetapkan sebelumnya tanpa ada komunikasi dan kordinasi dengan saya, apalagi kepada masyarakat, lokasi di dipindahkan diduga untuk kepentingan pribadi Ketua Gapoktan karena dibangun mengelilingi sawah pribadi dan keluarga Ketua Gapoktan,” Jelas Darmendra. (Nopi)



