Muba,sriwijaya hariini.com,,– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah tegas untuk memastikan ketepatan sasaran Program Keluarga Maju (PKM), sebuah program unggulan di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha Tohet, SH dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen. Program ini ditujukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui bantuan sosial yang tepat guna dan tepat sasaran.
Dalam rapat koordinasi Tim Monitoring PKM yang digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati Muba, Selasa (18/11/2025), diputuskan bahwa meskipun plafon anggaran PKM disiapkan untuk 2.300 penerima, realisasi tahap pertama hanya akan diberikan kepada 1.000 penerima yang telah terverifikasi paling valid berdasarkan pemeriksaan lapangan.
Langkah ini diambil untuk menghindari kesalahan data, mencegah potensi kericuhan, sekaligus memastikan bahwa bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak.
Plt Kepala Dinas Sosial Muba Deny SH MSi menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi (verval) menemukan penyimpangan signifikan dari data awal.
“Dari 2.300 calon penerima yang dianggarkan, data final sementara menunjukkan hanya sekitar 1.200 yang memenuhi kriteria sesuai regulasi,” tegas Deny.
Beberapa temuan anomali antara lain:
– 35 orang dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima,
– 70 kasus NIK ganda,
– 111 warga yang secara aturan tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah sepakat mempertahankan angka 2.300 sebagai plafon anggaran dalam SIPD, tetapi penyaluran tahap awal difokuskan kepada 1.000 penerima paling valid.
Kadisnakertrans Muba Heryandi Sinulingga AP menegaskan bahwa langkah pembatasan penyaluran awal ini bertujuan agar anggaran tidak dialihkan oleh legislatif, serta tetap dapat dikelola Pemkab untuk kebutuhan rekonsiliasi data dan program lanjutan.
Di sisi lain, Kabag Organisasi Setda Muba Hj. Nurzahrawati SPd MT mengingatkan bahwa PKM harus disusun sesuai 10 tahapan penyusunan kebijakan pemerintah agar lolos penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).
Hal ini menegaskan komitmen Pemkab Muba dalam menghasilkan kebijakan yang akuntabel, terukur, dan berstandar nasional.
Rapat monitoring juga menemukan bahwa persoalan utama berada pada ketidakakuratan data kependudukan, terutama Kartu Keluarga (KK) yang belum diperbarui. Kondisi ini turut memengaruhi program lain seperti pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Sebagai solusi, rapat menyepakati tiga langkah penting:
1. SK Bupati Diterbitkan Minggu Keempat November Setelah verval final oleh Dinsos, Inspektorat, dan Dinas Koperasi.
2. Launching dan Penyaluran Bantuan Awal Desember 2025
Penyaluran dilakukan melalui Bank Sumsel Babel dengan pengawasan ketat.
3. Gotong Royong Data
Program lintas OPD: PMD, Dukcapil, Dikbud, dan Dinsos.
Tujuannya melakukan pemadanan, cross-check, dan pembaruan data kependudukan sebagai solusi jangka panjang.
Wakil Bupati Abdur Rohman Husen mengingatkan bahwa program PKM tidak boleh berhenti pada penyaluran dana saja, tetapi harus berkelanjutan agar benar-benar mengentaskan kemiskinan.
“Ada kekhawatiran bantuan tidak sesuai karakter penerima sehingga program tidak berkelanjutan. Pengetasan kemiskinan tidak bisa dilakukan satu dinas saja,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kerja bersama melalui Forum Pengetasan Kemiskinan agar seluruh perangkat daerah memiliki peran dalam membantu masyarakat keluar dari jerat kemiskinan.
Rapat ini juga dihadiri oleh:
– Dr. Drs. H. Iskandar Syahrianto MH, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan
– H. Ardiansyah SE MM PHD CMA, Asisten I Setda Muba
– Zulkarnain SP, Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Muba
– Romasari Purba SH MH, Sekretaris Dinas PMD Muba
– Serta perwakilan perangkat daerah terkait lainnya.
( Biro Muba Sukri )

