Sriwijaya Hari Ini – Pagaralam, Keikutsertaan masyarakat sebagai pengawas independen sangat penting, agar tidak hanya menyalurkan hak suara, tetapi juga terlibat langsung dalam mengawasi proses pemilu.
Ketua Bawaslu Pagar Alam, Nurweni menambahkan, bahwa pengawasan pemilu sejatinya merupakan tugas Bawaslu, namun tidak mungkin dilakukan sendiri, Semua elemen masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan ini,”ujarnya.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh pemateri dari Bawaslu Provinsi, Massuryati, dijelaskan bahwa dalam Pilkada terdapat tiga elemen penting yang harus diperhatikan masyarakat, calon, dan pelaksana.
“Pengawasan partisipatif melibatkan semua elemen. Jika pengawasan dibebankan hanya kepada Bawaslu, maka tidak akan efektif karena keterbatasan jumlah pengawas. Itulah mengapa kita mengedepankan pengawasan partisipatif,”ungkapnya.
Massuryati juga menegaskan bahwa praktik bagi-bagi uang atau money politics selama masa kampanye adalah tindakan yang dilarang.
“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke Bawaslu jika menemukan praktik bagi-bagi uang selama kampanye. Ini jelas melanggar aturan pemilu, dan kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk money politics demi menjaga integritas pemilu,”jelasnya. Adv(Tori)



