
Humas polres lahat, Pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 sekira jam 08.00 WIB.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) jalan Rejang desa Manggul kec. Lahat kab. Lahat
*V. KORBAN :*
N: AGUNG PRIBADI
U: 24 Tahun
P: Karyawan Swasta
A: Gunung Gajah RT. 02. RW. 01 kel. Gunung Gajah kec. Lahat kab. Lahat
*VI. SAKSI-SAKSI:*
N: YANSYAH
U: 42 Tahun
P: Wiraswasta
A: kel. Pagar Agung kec. Lahat kab. Lahat
N: JUNAIDI
U: 40 Tahun
P: Wiraswasta
A: jalan Eka Jaya Perumahan Griya Revari desa Ulak Lebar kec. Lahat kab. Lahat
*BARANG BUKTI :*
– satu utas tali bahan plastik nylon warna biru sepanjang sekira tiga meter;
– satu unit sepeda motor merk YAMAHA MIO J warna hitam putih plat nopol BG 4215 ES berikut kunci kontak;
– satu unit hand phone merk Readmi warna biru pelangi;
– satu pasang sandal;
– satu baju kaos oblong warna biru bertuliskan CARD VIBES;
– satu celana panjang bahan dasar motif batik warna coklat.
*VIII. KRONOLOGIS KEJADIAN :*
Pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 sekira jam 08.00 WIB bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) jalan Rejang desa Manggul kec. Lahat kab. Lahat, telah ditemukan oleh warga yaitu satu orang laki-laki an. AGUNG PRIBADI, umur 24 Tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Gunung Gajah RT. 02 RW. 01 kel. Gunung Gajah kec. Lahat kab. Lahat dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan satu utas tali bahan plastik nylon warna biru yang terikat pada cabang pohon di dalam lokasi TPU tersebut.
Pada saat dilakukan olah TKP ditemukan barang-barang di sekitar korban diantaranya sepeda motor, hand phone dan sandal.
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Lahat untuk dilakukan VER.
Editor : Nopiarman.S.I.P