
Lahat.Sriwijaya Hari Ini.com
Gabungan Beberapa Organisasi Kewartawanan sekabupaten Lahat yang terdiri dari IWO Indonesia, PWI, SMSI, PWRI, IWO, FJL, turut hadir juga Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumsel Jhon heri, Beserta Wartawan/Jurnalist lainnya dikabupaten Lahat dengan selogan PERS LAHAT BERSATU berkumpul didepan Gedung Juang dan Lapangan MTQ dengan mengendarai roda dua dan roda empat menuju titik UNRAS didepan Gedung DPRD Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan , 4/9/2024
DPD IWO Indonesia Kabupaten Lahat Sebagai komando aksi membawa beberapa spanduk serta mengibarkan bendera IWO Indonesia, tak lupa atribut seragam kebesaran IWO Indonesia.
Dengan maksud dan tujuan pergerakan ini tak lain untuk
menyuarakan, mengangkat marwah, harkat, martabat seluruh INSAN PERS yang bertugas diKabupaten Lahat khususnya serta pers nasional umumnya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali seperti
menghalang-halangi, dituduh mencuri, diusir setiap jurnalis yang bertugas peliputan dan pengambilan fhoto untuk pemberitaan.
Insan Pers Lahat bersatu melakukan aksi UNRAS melalui Ketua Organisasi masing-masing untuk menyuarakan keinginan dan pernyataan sikap menyangkut dugaan pengusiran, tuduhan pencurian terhadap Wartawan/Jurnalist yang sedang berada diruangan Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih digedung (DPRD) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 26-08-2024 lalu oleh OKNUM ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat.
Dalam Orasinya HERI AS Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO I) sekaligus Kabiro Media Rajawalinews Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dalam Orasinya mengatakan,
“Rekan- rekan seprofesi seperjuangan, sepergerakan, sekabupaten Lahat.
Kita adalah INSAN PERS Wartawan atau jurnalis pergerakan yang tidak terikat oleh suatu kepentingan tanpa diperintah oleh siapapun.
Selagi kita masih merasa wartawan, wartawan peduli akan sesama Jurnalis, Peduli dengan sesama rekan satu Profesi, mari kita terus berjuangan, melawan pelecehan dalam bentuk apapun yang merenggut hak-hak kita selaku jurnalis,
Kita melakukan unjuk rasa ini adalah memperjuangkan harkat dan martabat kita selaku jurnalis yang sudah dilecehkan, kita sudah dianggap pencuri !!!!…Kita INSAN PERS , Kita Wartawan bekerja berdasarkan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 .
,”jelasnya”
Saat dibincangi awak media
Heri As mengatakan
Hari ini kita berada disini karena pada tanggal 26 Agustus 2024 pada saat Pelantikkan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Lahat salah satu oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat dengan lantang menggunakan microphone mengatakan
“Untuk Wartawan keluar dulu dari ruang utama,. karena ini banyak barang dewan masih berada dimeja,.kami persilahkan juru foto dan wartawan,..silahkan keluar dulu ,.nanti terjadi kehilangan!!!!… cukup-cukup,!!!!mohon tidak berada diruangan utama ini banyak barang”
Atas perbuatan tersebut ataupun kata-kata yang diucapkan oleh oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat sudah melukai hati kita selaku wartawan kabupaten Lahat, kami dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Lahat akan mengawal pergerakan ini sampai ke ranah hukum, karena diduga kuat telah melanggar Undang-Undang PERS No 40 tahun 1999,
Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang sengaja melakukan tindakan melawan hukum, yang menghambat atau menghalangi wartawan untuk suatu pemberitaan akan dipidana, Pidana penjara paling lama 2 tahun, atau Denda paling banyak Rp500.000.000,00.
“SIAPA KITA
Pers Lahat Bersatu
SALAM SATU PENA
RAJAWALI SAKTI
IWO INDONESIA
JURNALIS TERPECAYA
SIAPA KITA
IWO INDONESIA
IWO INDONESIA
JURNALIS TERPECAYA.
Sementara itu Ketua Kordinator aksi Ujang Ishak Nasroni dalam orasinya dengan lantang mengatakan,” Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten lahat melalui pejabat berwenang di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat supaya memberikan Sanksi alih tugas bagi oknum ASN benama LINOKI.
Kami minta supaya oknum yang bersangkutan melakukan permintaan maaf secara terbukan kepada seluruh Insan Pers atau wartawan yang bertugas diKabupaten Lahat khususnya kepada teman-teman Wartawan yang sedang melakukan liputan saat itu, juga agar tuntutan kami ini sesegera mungkin disikapi oleh pihak-pihak yang terkait, Karena permintaan maaf tidak bisa serta-merta menghapuskan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, maka kami akan membawa persoalan ini keRanah Hukum dengan melaporkan kepihak berwajib.”jelasnya”.
Merliansyah mewakili Pimpinan ASN dan atas perintah SEKDA dan Bupati manyampaikan, “Kami menyampaikan permohonan maaf dikarenakan pimpinan sedang berada diluar kota,
” saya selaku yang dipercaya oleh pimpinan untuk mewakilinya menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir hari ini karena masih dalam posisi pembekalan anggota dewan sumatera selatan,dan yang bersangkutan juga ikut,”jelasnya”.
Pemberian pernyataan Sikap oleh Dewan Advokasi Pers Kab. Lahat Sdr. IMAM RUSTANDI kepada Pihak Pemkab Lahat dan Pihak DPRD Kab. Lahat. (RI)
NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR



