Palembang, – Sriwijaya hariini.com – Koalisi rakyat pencari keadilan bersama presedium Jaringan Aksi 98 sumatera selatan menyoroti integritas penyidik Polda Sumsel tentang kasus pengeroyokan wartawan di empat lawang yang lamban terkesan tak berjalan padahal beberapa bukti sudah di temukan dan sesuai dengan surat berita acara dalam gelar perkara tersebut.bahkan salah satu penyidik polres empat lawang sudah di jatuhkan Sanksi tentang kasus ini.
Menyikapi hal tersebut Jaringan Aktivis 98 dan beberapa elemen,ormas masyarakat beserta wartawan Sumsel menyoroti hal tersebut,sehingga akan melakukan aksi besar besaran turun aksi di jakarta.
Ramogers SH Aktivis 98 juga koordinator aksi membenarkan saat di wawancara awak media “Benar.. kita akan kawal terus dan berupaya agar kasus pengeroyokan terhadap Markiyan Alias ion wartawan di empat lawang jalan di tempat.
Maka dari itu kita bersama rekan rekan akan aksi dan melaporkan di mabes polri dengan bukti bukti yang kami dapat.
Meminta Mabes Polri Segerah lakukan penyelidikan mengapa kasus ini tidak berjalan, Dan memeriksa atau ambil alih kasus ini,kami curiga kasus ini ada yang di tutup tutupi, kami meminta Mabes polri turun dan periksa berkas nya siapa saja pelaku dan dalangnya dan Segerah tetapkan Tersangkanya sesuai dengan hukum yang belaku,dan meminta memeriksa para penyidik dalam kasus ini.jangan sampai ini terulang kembali.
Karenah ini kami anggap Diskriminasi terhadap rekan rekan wartawan.”tegas Ramogers.
“Ya ..kita akan melakukan aksi di jakarta insyaallah pada tanggal 15 Agustus ini, Kini kita sdh koordinasi surat sudah masuk di jakarta.”ujar Ramogers.
By. Robi



