Lahat
Pada hari kamis (25/4/24) pimpinan Redaksi Media cetak & online ,Sumateran news.com ,Ulfa yusmadai.BA Dengan Pimpinan redaksi media cetak & online Sriwijaya Hariini,Ro.in .SE ,
Bersama Tim Hukum Advokat Media, dan Tim Redaksi media Nopiarman S.I.P Silaturahmi ke Dinas Komunikasi dan informatika Kominfo Kabupaten Lahat prov sumsel
Pada kesempatan tersebut
Sekretaris dinas kominfo kab lahat ibu Nunung
menyambut kunjungan para pimpinan redaksi media cetak&online, dalam rangka menjalin silaturahmi membicarakan pengembangan informasi publik di Kabupaten Lahat ,di ruang Sekretaris Kantor Diskominfo lahat
Berdasarkan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten lahat sebagai koordinator media di Kabupaten lahat dan corong informasi publik di Kabupaten lahat
Dalam acara silaturahmi tersebut ,pimpinan redaksi berdiskusi tentang tata kelola kerjasama Kominfo lahat dengan media yang ada kabupaten lahat
Sekretaris kominfo kab lahat ibu nunung juga berterimakasih atas masukan- masukan dan penyampaian dari pimpinan redaksi media bersama tim dari palembang,semoga silaturahmi tetap terjalin dan bisa tetap bekerja sama dengan berkesinambungan antara dinas kominfo kab lahat dan media .
Editor : Nopiarman .S.I.P
Pimred Bersama
Tim Advokat
Media Sumateranews & Sriwijayahariini Silaturahmi ke dinas kominfo kab Lahat Sumsel
Lahat
Pada hari kamis (25/4/24) pimpinan Redaksi Media cetak & online ,Sumateran news.com ,Ulfa yusmadai.BA Dengan Pimpinan redaksi media cetak & online Sriwijaya Hariini,Ro.in .SE ,
Bersama Tim Hukum Advokat Media, dan Tim Redaksi media Nopiarman S.I.P Silaturahmi ke Dinas Komunikasi dan informatika Kominfo Kabupaten Lahat prov sumsel
Pada kesempatan tersebut
Sekretaris dinas kominfo kab lahat ibu Nunung
menyambut kunjungan para pimpinan redaksi media cetak&online, dalam rangka menjalin silaturahmi membicarakan pengembangan informasi publik di Kabupaten Lahat ,di ruang Sekretaris Kantor Diskominfo lahat
Berdasarkan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten lahat sebagai koordinator media di Kabupaten lahat dan corong informasi publik di Kabupaten lahat
Dalam acara silaturahmi tersebut ,pimpinan redaksi berdiskusi tentang tata kelola kerjasama Kominfo lahat dengan media yang ada kabupaten lahat
Sekretaris kominfo kab lahat ibu nunung juga berterimakasih atas masukan- masukan dan penyampaian dari pimpinan redaksi media bersama tim dari palembang,semoga silaturahmi tetap terjalin dan bisa tetap bekerja sama dengan berkesinambungan antara dinas kominfo kab lahat dan media .
Editor : Nopiarman .S.I.P



