MUBA,SEKAYU,Sriwijaya Hari Ini.Com,,- Dewan perwakilan
wilayah (DPW) Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) dikomandoi oleh Fitriandi dan rekannya Agus Ribut bersama masyarakat Muba menggelar aksi demonstrasi Di dua tempat terpisah yaitu depan kantor (DISDAKPRIN ) Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemkab Muba Propinsi Sumatera Selatan pada hari ini Selasa,( 07/11/2023) Sekitar pukul 09-00 wib.
Adapun yang menjadi tuntutan dalam orasi nya ditempat pertama di depan kantor Dinas Perdangan kabupaten Musi Banyuasin yaitu mengenai Atraksi Musik DJ dalam acara pembukaan Muba ekspo 2023, yang di duga mengangkangi perda no 2 tahun 2018, pembongkaran lokal di taman kirab yang diduga tidak transparan, rumah kemasan diduga apa Azas manfaat nya dirasakan oleh masyarat,seperti rumah gambo yang apa azaz manfaat nya tidak dirasakan masyarakat Muba kemudian diduga DISDAKPRIN berbau nepotisme dan terlibat conflik of Interest.
Mengenai Atraksi Musik DJ di acara pembukaan Muba expo yang dimaksud diatas, hal tersebut
jelas melanggar perda no 2 tahun 2018 diduga acara tersebut identik dengan narkoba dan miras,hal tersebut dapat berdampak pada rusaknya moral generasi muda.
Perlu digaris bawahi,mengenai musik DJ yang mana tertulis jelas dalam PERDA muba no 2 tahun 2018 bahwasanya dilarang bagi siapapun yang ingin mengadakan hiburan pesta dengan menggunakan musik DJ untuk diwilayah daerah Muba.
Akan tetapi mengapa pihak pemerintah sendiri yangmana telah membuat PERDA bahwasanya musik DJ Itu dialarang Untuk diwilayah muba, namun mengapa mereka sendiri yang melanggar nya .
Sementara itu bila masyarakat yang mengadakan acara pesta dengan menggunakan musik DJ di sapuh bersih dan langsung ditindak, Namun mengapa bilah pemerintah yang punya acara dengan menggunakan musik DJ Seperti acara di Muba expo yang sudah jelas acara nya tersebut melanggar Perda no 2 tahun 2018, mengapa dibiyarkan saja tidak ada yang berani melarang.
Disela selah orasi yang disampaikan oleh para pendemo DPW LAN bersama masyarakat di depan kantor (DISDAKPRIN) ,Supriyadi yang mewakili Kasdis nya menjabat selaku KABID yag memberi tanggapan klarifikasi nya.
“Tekait Dengan adanya acara musik DJ Dalam Pembukaan Muba expo beberapa hari yang lalu, tidak ada dibenak kami (DIDAKPRIN) untuk hal-hal negatif seperti itu. dan kami sangat menyakan hal itu terjadi.
Dan Mengenai bangunan yang menjadi tuntutan dalam orasi hari ini yang salah satu nya mengenai Los-los pasar Randik yang kosong tidak ditempati pedagang,pihak (DISDAKPRIN) sudah melakukan Relokasi pemindahan pedagang dari talang jawah ke pasar Randik dan alham dulillah semua berjalan lancar sebagaimana mesti nya,”ujar nya.
Ditempat terpisah depan di kantor Pemkab muba, orarasi tuntutan yang disampaikan para pendemo DPW LAN bersama masyarakat mengenai acara Atraksi musik DJ Pembukaan Muba exspo 2023 yang disambut oleh kasat POL PP Muba Erdian Syahri SSos MSi didampingi oleh Kasi Penyidik dan Penyelidikan Taufik SIP, Kasi Hubungan Antar Lembaga Arafik SH dan Kasi Operasi dan Pengendalian Syamsul Fitri SH yang memberi tanggapan klarifikasi nya.
“Terimakasih atas apa yang telah disampai dalam orasi tuntutan rekan-rekan pendemo semuanya hari ini,nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan, dan selanjutnya akan kami kabarkan lewat surat,”tutup nya.
( Tim/Sukri )



