MUSI BANYUASIN, Sriwijaya-Hariini.com, Kelola sumur minyak illegal dilokasi PT madhucon Indonesia, Dua orang di Amankan.
Keduanya di Amankan subdit IV Tipidter
Ditreskrimsus polda sumsel di desa keluang, kabupaten musi banyuasin ( muba), rabu 19 April 2023
Dari lahan tersebut, petugas mengamankan Dua orang rudi hartono Dan abdul gopar.
Keduanya pelaku di Amankan karena teebukti sebagai pengelola lahan minyak mentah illegal dilokasi PT madhucon Indonesia, dusun 1,desa tanjung dalam, kecamatan ke Luang, kabupaten muba.
Dan saat anngota kita melakukan pengecekan didapatkan ada pengeboran minyak yang dilakukan pelaku nopri Hariansyah Dan asri, ujar kapolda sumsel, irjen pol A Rachmad Wibowo SIK melalui kabid humas, kombes Pol Drs supriadi MM, kamis 20 April 2023.
Polda sumsel bersama polres muba Dan polsek ke Luang Tina di sumur minyak mentah illegal milik pelaku nopri Dan asri sudah tidal ada aktivitas.
Diduga sudah ditingal kan berapa saat sebelum personel gabungan tiba di sumur minyak illegal, katanya.
Namung akhirnya, pelaku nopri Dan asri ditangkap oleh anggota subdit lV Tipidter bersama-sama dengan personel satreskrim polres muba saat berada dikelurahan mangun jaya, kecamatan babat toman.
“Until lahan sendiri Dari informasi yang kita dapatkan Dari pelaku, bahwa tanah itu memang miliknya tapi sudah diganti rugi oleh PT Madhucon yang saat ini dijadikan lokasi pengeboran minyak yang dilakukan oleh pelaku nopri Dan asri, benernya.
Untuk pelaku abdul gopar telah menerima fee Dari pengelolaan lahan sebesar RP 173 juta, dalam ku run waktu antara bulan desember 2022 sampai dengan April 2023.
Pelaku rudi hartono merupakan mantan karyawan staff admin HRD PT Madhucon Indonesia selaku pengelola lahan PT Madhucon Indonesia yang menerima fee sebesar ku rang lebih RP 25 juta, dalam ku run wants antara desember 2022 sampai dengan April 2023.
Dari pengakuan pelaku nopri Dan asri kita dapati bahwa Dari hasil kegiatan illegal drilling yang dilakukan mereka, sebagian uang tersebut di berikan kepada M Fabilah, menager Scouting PT Madhucon sebesar RP 10,2 juta, jelas dia. ( redaksi sukri)



