UPANG MARGA, Sriwijaya-Hariini.com, Musdes khusus Validasi, Finalisasi dan Penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Se banyak 50 KPM, Yang berlangsung di Kantor Desa Upang Marga Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin Kamis (23/02/2023)
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Desa Upang Marga Bapak Syaiful Lizan S.Ip M.Si , Ketua BPD, Perangkat Desa , Ketua LPM dan anggota, Tokoh Masyarakat,Ketua Adat & Anggota, Pemuka Agama, Kadus & RT, Ibu Ibu PKK dan undangan lainnya.

Kepala Desa Upang Marga menyampaikan, Musdes khusus yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang telah dilakukan oleh Pemdes dalam menyusun Pemantapan penerima manfaat BLT DD Tahun 2023
Kades telah memberikan arahan kepada RT di masing-masing wilayah untuk dilakukan pendataan dan usulan untuk menjadi penerima manfaat BLT DD dengan persyaratan yang sudah ditentukan pemerintah pusat maupun daerah, Sehingga data yang telah ada merupakan orang yang masuk kategori layak untuk menjadi penerima manfaat BLT DD dan yang belum masuk dalam data base DTKS.
Adapun Sumber data yang akan di sepakati tersebut ada dua yaitu data DTKS dan data hasil usulan dari Kepala Dusun dan Ketua RT yang telah dilakukan penyaringan.
Kepala Desa menegaskan, bahwa kedua sumber data ini dapat menjadi calon penerima BLT DD dikarenakan merujuk juknis dari pemerintah pusat, data para calon penerima BLT DD yang telah disusun tersebut masuk kategori;
a. Bukan penerima PKH
b. Bukan penerima BPNT
c. Bukan penerima kartu pra kerja
d. Bukan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dri kementerian sosial.
Sesuai arahan dan himbauan dari pemerintah pusat bahwa yang berhak menerima BLT DD adalah orang miskin yang kehilangan mata pencaharian Dan Lansia
Masih Kata Syaiful, Musdes kali ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat agar apa yang dihasilkan dan ditetapkan bersama dalam musyawarah ini ikut mensosialisasikan kepada warganya. Serta hasil dari penetapan BLT DD ini jangan sampai ada pandangan di masyarakat kelak bahwa itu adalah otoriter pemerintah desa, itu yang perlu dihindari, tegasnya, Mulyadi



