Banyuasin , SHI.com – KPUD Banyuasin telah mengumumkan sebanyak 105 orang yang telah ditetapkan lulus 5 lima besar seleksi PPK 21 Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin dengan mengikutinya tiga tahapan yakni verifikasi adminitrasi, CAT dan Wawancara Pengumuman tersebut sesuai surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, dengan nomor 840/PP.04.1-Pu/3525/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum tahun 2022.
Roiin “Ketua INSAN Banyuasin ucapkan selamat kepada 105 orang PPK di Kabupaten Banyuasin yang telah lolos Seleksi terkhusus di Kecamatan Banyuasin I tempat tinggal saya selamat kepada lima orang PPK yang telah lolos seleksi yaitu Lusiana, Ir.Abu Bakar, Jumadil Akhir, Welly Suwandi dan Nunuk Edi Kristiana, Saya yakin ini merupakan hasil kerja keras mereka hingga mampu menyelesaikan tahapan seleksi PPK yang di selenggarakan KPUD Banyuasin, selanjutnya, saya berharap yang telah lolos ini dapat berjalan bersama satu pikiran dalam mengemban amanah besar untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas khusunya di Kecamatan Banyuasin I , karna kompetisi untuk seleksi ini sudah usai.
Kami masyarakat Banyuasin tentunya berharap Penyelenggara pemilu di Banyuasin baik KPUD, PPK, PPS dan KPPS dapat Tegak lurus dengan PKPU dan Undang Undang yang berlaku, Menjaga Netralitas, Kondusifitas dan Integritas.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang cukup tinggi sebagai pendaftar PPK. Ini menjadi motivasi lebih bagi kita dengan tingginya minat masyarakat yang ingin menjadi penyelenggara pemilu,” ungkapnya.red



