Muba, sriwijayahariini.com –Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. melakukan peninjauan langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun 7 Mekar Jaya, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, pada Selasa (20/10/2026).
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri serta seluruh pemangku kepentingan dalam menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Muba.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Muba H. Toha Tohet, S.H., Dandim 0401 Muba Letkol Inf. Dimas Kurniawan, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah, personel TNI-Polri, unsur Forkopimcam Bayung Lencir, perangkat desa, perwakilan perusahaan, dan masyarakat setempat.
Kasi Humas Polres Muba mengatakan, sebelum melakukan pengecekan lokasi Karhutla, rombongan terlebih dahulu melakukan pengecekan kesehatan yang didukung oleh RSUD Bayung Lencir.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan kondisi terkini Karhutla, sesi dialog bersama masyarakat, dan penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada warga terdampak.



Kepala Pelaksana BPBD Muba, Marko Susanto, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan data terkini, terdapat lebih dari 3.000 titik panas (hotspot) yang terpantau di Kabupaten Muba. Sejumlah kecamatan yang masih menunjukkan titik panas di antaranya Bayung Lencir, Lais, Sekayu, Batanghari Leko, dan Tungkal Jaya.
Hingga saat ini, upaya pemadaman dan penanganan masih terus dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan serta masyarakat. Beberapa wilayah yang masih memerlukan penanganan intensif meliputi Dusun 7, Pal 2 PT Teisico, Dusun 5, dan wilayah PT HBL.
Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Ia juga meminta perusahaan yang memiliki areal konsesi untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami minta semua pihak ikut berperan aktif. Jangan ada lagi pembukaan lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat merugikan bagi kesehatan dan lingkungan,” tegas Kapolres.
( Sukri.SE )


