MUBA,sriwijayahariini.com –Seorang pria berumur 39 tahun yang menjadi Target Operasi (TO) Ops Sikat I Musi 2026 berhasil ditangkap Polsek Tungkal Jaya. Pelaku diamankan bersama Senjata Api (Senpi) Rakitan jenis patahan di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Senin (05/10/2026) malam.
Pelaku diketahui berinisial HI alias HRD (39). Ia ditangkap saat personel Polsek Tungkal Jaya sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya.
“Beliau ini sudah jadi Target Operasi Polsek kita, dia tak berkutik ketika polisi membekuknya,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si.,Kamis (08/10/2026).
Penangkapan tersebut berawal dari perintah Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si. kepada Kanit Reskrim IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., bersama anggota untuk melaksanakan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat berada di pinggir Jalan Lintas Palembang-Jambi, tepatnya di wilayah Desa Sinar Tungkal, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Melihat hal tersebut, petugas kemudian mendekati pria tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis patahan berwarna silver dengan gagang kayu warna cokelat yang disimpan di bagian pinggang sebelah kanan.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tungkal Jaya guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis patahan warna silver bergagang kayu warna cokelat.
“Pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” imbuhnya.
AKP Hutahaean menambahkan, tersangka saat di hadapan penyidik mengakui telah menyimpan senpi ilegal tersebut selama kurang lebih satu tahun dengan alasan untuk jaga diri.
Ia menegaskan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana dan peredaran maupun kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Polsek Tungkal Jaya.
( Sukri.SE )


