MUBA,sriwijayahariini.com – Polsek Sekayu mengamankan NA (29), pelaku penggelapan satu unit sepeda motor milik DP (27), warga Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku akhirnya diamankan Polisi di kediamannya di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, didepan penyidik pelaku mengakui semua dan melakukannya pada Jum’at, 31 Juli 2026 malam, dikediaman ZA dikawasan Balai Agung.
Kapolsek Sekayu AKP Dedi Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mengatakan, aksi penggelapan itu dilakukan pelaku pada Jumat (31/7/2026) malam di rumah ZA di kawasan Balai Agung.
Saat itu, tersangka meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BG 3149 BBC milik korban. Pelaku berdalih hendak mendorong sepeda motor milik temannya.
“Setelah mendapatkan kunci, pelaku pergi bersama temannya. Namun hingga beberapa jam kemudian tidak kunjung kembali. Saat dihubungi, pelaku beralasan menginap di rumah teman,” ujar AKP Hutahaean, Kamis (10/9/2026).
Keesokan harinya, Sabtu (1/8/2026), pelaku justru menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial P senilai Rp2 juta.
Korban yang curiga kemudian mencari keberadaan pelaku. Setelah bertemu di warung milik temannya, korban sempat mengajak pelaku pulang untuk diselesaikan baik-baik.
Namun pelaku akhirnya mengakui bahwa motor tersebut telah digadaikan. Korban pun langsung menemui P untuk memastikan keberadaan motornya.
Pada malam harinya, pelaku kembali menebus motor tersebut dari P. Setelah berhasil mengambilnya, pelaku lalu menjual motor itu kepada orang tak dikenal di wilayah Kecamatan Lais, Muba, dengan harga Rp4 juta.
“Informasi pembeli didapat dari teman pelaku. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy warna putih nopol BG 3149 BBC, nomor rangka MH1JM0416RK926393 dan nomor mesin JM04E-1926415.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sekayu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
( Sukri.SE )


