Palembang, Sriwijaya-hariini.com – Rektor Universitas Sjakhyakirti menyampaikan keterangan resmi terkait terbitnya Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 596/B/O/2026 tertanggal 2 Juni 2026 mengenai pencabutan izin pembukaan Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana pada Universitas Sjakhyakirti. Sabtu (06/06/2026).
Dalam keterangan Rektor Dr. Maulan Irwadi SE.,M.Si.,Ak.,CA.,CSRS.,CAAT menegaskan bahwa Universitas menghormati dan akan melaksanakan keputusan yang telah di tetapkan oleh Kementerian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Rektor, pencabutan izin Program Studi Ilmu Hukum menjadi perhatian serius bagi Universitas dan akan dijadikan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi serta pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola kelembagaan akademik, dan sistem penjaminan mutu internal,” Jelasnya.
”Kami menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh Kementerian. Universitas akan menjalankan seluruh tindak lanjut yang diperlukan dan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Sjakhyakirti,” Ujarnya.
Rektor menegaskan bahwa di tengah proses penyelesaian yang sedang berlangsung, hak-hak mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum tetap menjadi prioritas utama Universitas. Oleh karena itu, pihak untuk universitas terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II guna memastikan mahasiswa memperoleh kapastian akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Hak mahasiswa adalah prioritas kami. Universitas berkomitmen memberikan pendampingan dan memastikan setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan kepentingan mahasiswa agar proses pendidikan mereka mendapatkan solusi terbaik sesuai aturan yang berlaku,” Tegas Rektor.
Upaya yang sedang dilakukan yaitu melakukan proses pemindahan mahasiswa ke Perguruan Tinggi lain sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan memfasilitasi ke Perguruan Tinggi lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rektor mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap menjaga suasana yang kondusif dan mendukung upaya pembenahan yang sedang dilakukan. Ia optimistis bahwa melalui kerja sama seluruh pihak, universitas dapat melalui proses ini dengan baik dan semakin memperkuat komitmen terhadap mutu pendidikan tinggi.
Universitas Sjakhyakirti juga memastikan akan terus menyampaikan perkembangan dan informasi resmi kepada mahasiswa, orang tua, serta masyarakat sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab institusi dalam menyikapi keputusan tersebut,” Pungkasnya. (Nopi)



