Lahat – Sriwijaya-Hariini.com Bertempat di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lapas Kls IIA Lahat sekira pukul 09.00 Wib 31/01/2023
berlangsung kegiatan Penanda tanganan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dan Stakeholder dihadiri oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto. SE. MM.
Acara diawali Penyambutan Tamu undangan dengan Sanggar Tari menampilkan Tari “Singgah Sire” Pembacaan Doa oleh Kakan KeMenag , Penanda Tanganan Perjanjian Kerja sama antara Stakeholder dengan Lapas kls IIA Lahat, pemberian Cindera Mata , dan berphoto bersama serta diahiri Peresmian Blok Anak oleh
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Dr. Ilham Jaya SH. MH, MPd.
Sempat hadir pada acara yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Dr. Ilham Jaya SH. MH, MPd, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto. SE. MM, Ketua Pengadilan Lahat Renaldo Meji Hasolon. Tobing. SH. MH. Plh Kajari Lahat Tatang Darmi. SH, Kalapas Kls IIA Lahat Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Toni Oki Priyono. SIK, Kapolres Lahat AKBP. Kunto. S. Hartono. SIK. MT, Kepala BNNK Kota Pagar alam Andi Kurniawan. S. Sos, Dan Dodik Secata Rindam II/Swj Kolonel Inf. Nugro Imam Santoso. SE. MM, Ketua Pengadilan Agama Nur Said SHI. H. SAg, Kepala Kementrian Agama Kab. Lahat
Drs. H. Rusdi Djafar.MM, Kasat Pol PP Linmas dan Damkar Lahat Heri Kurniawan S. STP. Kadis Sosial kab. lahat diwakili H.Budi Utama S. IP, serta seluruh Personil Lapas KlsII A Lahat
Kepala Lapas Kls IIA Lahat Imam Purwanto. BcIP. SH.MH dalam kata sambutan nya : menyampaikan ucapan Terimakasih kepada semua rekan rekan yang telah hadir dalam rangka perjanjian kerjasama pada hari ini, Penandatanganan kerjasama dengan aparat penegak hukum dengan stake holder dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat.
Untuk warga binaan di lapas kelas IIA Lahat saat ini berjumlah 527 orang Alhamdulillah semua sehat walafiat,Kegiatan ini untuk mewujudkan WBK di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat
Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE MM dalam kata sambutan nya mengatakan Dalam Pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan sebagaimana kita maklumi bersama akhir-akhir ini, banyak permasalahan-permasalahan hukum dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Lahat
yang harus mendapat perhatian khusus seperti masalah pajak, retribusi, royalti, pengadaan barang dan jasa serta masalah Aset Daerah yang tidak dapat dikuasai oleh Pemerintah Daerah termasuk penegak kewibawaan Pemerintah.
Hal ini dimungkinkan karena kurangnya pengetahuan dan kewenangan Aparatur Pemerintah dalam menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku harapan kami, dengan adanya kerjasama ini dapat terjalin hubungan yang harmonis dengan aparatur penegak hukum dan stakeholder lainnya
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya. SH. MH. MPd menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemkab Lahat yang telah merespon baik dalam penandatanganan kerjasama ini
Kita melaksanakan penandatanganan 12 MOU kuncinya sebenarnya hanya satu prinsipnya di pemasyarakatan tidak boleh sebelum dia (warga binaan) masuk yang artinya saat dia keluar harus bagus
. Di pemasyarakatan ada 5 prinsip yaitu penghormatan HAM, pemajuan, pemenuhan perlindungan dan penegakan.
oleh karenanya kita harus ubah menset itu, negara tidak boleh membuat pelanggar hukum itu lebih jelek sebelum dia masuk,
prinsip nya saat saat hukumannya tidak boleh sama dengan putusan
Kegiatan di lanjutkan Peresmian blok anak di Lapas kelas IIA Lahat oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya SH. MH. MPd Didampingi Forkompimda kabupaten Lahat.
Selesai acara Penandatanganan kerjasama dengan aparat penegak hukum dengan stake holder.dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat. Selesai situasi aman dan kondusifnya.Nop/Kiki



