Bayung Lencir,sriwijaya hariini.com,,- Lubuk Simpur,RT 22 Dusun 6 Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Sumatera Selatan) – 27 Desember 2025
Pekerjaan pengerasan jalan hamparan batu yang dilakukan di Lubuk Simpur dengan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) justru menyisakan masalah bagi warga setempat. Banyak warga melaporkan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan secara asal-asalan dan diduga adanya markup, yang terlihat dari berbagai kekurangan yang jelas bahkan belum lama selesai.
Menurut warga, kekurangan utama antara lain: tidak adanya parit pengaliran air di sisi jalan, sehingga saat hujan akan menimbulkan genangan air yang dalam dan menghalangi lalu lintas; tidak ada papan informasi yang memberitahu detail proyek (seperti jumlah anggaran spesifik, pelaksana, dan jadwal) meskipun dana berasal dari PUPR; serta jalan sudah mulai rusak dan bergekigir hanya dalam waktu singkat setelah pekerjaan selesai.
Srianto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat Musi Banyuasin, menyampaikan kekhawatiran yang sangat besar terkait banyaknya pembangunan yang bermasalah di daerah. “Saya sangat prihatin. Saya duga pembangunan ini hanya dijadikan ajang bisnis yang saling menguntungkan bagi mereka lagi-lagi. Masyarakat yang terkena dampaknya – bangunan yang seharusnya bermanfaat justru malah mempersulit warga dan mengancam keselamatan,” ujarnya.
Dia juga menantang peran pemerintah dan pengawas: “Terus siapa yang harus bertanggung jawab? Dimana peran serta dan kepengawasan pemerintah baik dari tingkat kecamatan, kabupaten, maupun propinsi? Akibat kurangnya pengawasan, mereka yang seharusnya mengawasi entah kemana bak layaknya petak umpet – seolah-olah berpura-pura tidak tahu, tutup mata tutup telinga. Ada apa ini?”
Srianto menekankan kebutuhan akan tindakan cepat: “Saya berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah secepatnya. Nunggu apa lagi? Jelas di situ terlihat oleh mata terbuka! Jika masalah seperti ini masih tidak ada tindak lanjut secepatnya, maka mau jadi apa negara ini?”
Dia menyatakan akan segera mengambil langkah tegas: “Saya akan segera melaporkan masalah ini, bila perlu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Sebelumnya saya juga sudah melaporkan masalah plat decker di tempat yang sama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin. Ini terjadi masalah yang sama di tempat yang sama – masalah pengerasan jalan. Gimana negara tidak hancur kalo seperti ini? Semoga Presiden RI dan pemerintah pusat mendengar masalah ini.”
Dugaan markup muncul karena kesenjangan yang mencolok antara kualitas pekerjaan yang sangat buruk dengan anggaran yang dikeluarkan dari PUPR. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga berpotensi menjadi bahaya bagi keselamatan pengendara dan pejalan kaki. Warga dan LBH berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan mendalam dan mengambil tindakan tepat untuk memperbaiki jalan serta menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran.
( SKRI. CS.7 )



