Palembang, Sriwijaya-hariini.com – Dosen Universitas Sriwijaya Perkuat SDGs Melalui Sosialisasi UUITE, Literasi Digital Dan Kesehatan Mental Siswa SMP. Kamis (30/10/2025)
Sebagai bagian dari komitmen Universitas Sriwijaya dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), tim dosen dari Fakultas Hukum bersama Fakultas Kedokteran melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk Optimalisasi Peran Pengurus OSIS SMP di Kecamatan Kertapati dalam Edukasi UU ITE dan Kesehatan Mental untuk Mendukung SDGs 03. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025 di Hotel Santika Radial dan bekerja sama dengan SMPIT Zain Al Muttaqin Palembang.

Kegiatan pengabdian ini merupakan wujud kolaborasi lintas disiplin ilmu antara bidang hukum dan kesehatan untuk menanggapi fenomena sosial di era digital yang semakin kompleks.
Perkembangan teknologi yang cepat telah membawa berbagai peluang positif, tetapi juga tantangan baru bagi remaja, termasuk potensi pelanggaran hukum digital dan penurunan kesehatan mental akibat penggunaan internet yang tidak bijak.
”Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan SMP di wilayah Kecamatan Kertapati ini berlangsung interaktif, mencakup sesi penyuluhan, diskusi, serta pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMPIT Zain Al Muttaqin Palembang, Ust. Hendrawan, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim pengabdian atas kerjasamanya.
Selanjutnya materi pertama disampai oleh Ibu Mariana, SKM. M.Kes. tentang dampak penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental. Isu ini juga dikaitkan dengan bagaimana islam memberikan panduan tentang penyakit mental dan cara menyembuhkannya seperti yang Rasulullah SAW ajarkan.
”Materi kedua disampaikan oleh Ibu Rizka Nurliyantika, S.H., LL.M yang menyampaikan edukasi terkait UU ITE, apa tujuan dari pengaturannya, jenis-jenis kejahatan serta sanksi-sanksinya.
Materi ketiga diberikan oleh Ibu Biyes Nurul Atika, S.Hub.Int., M.H., yang memberikan materi tentang bagaimana peran OSIS SMP sebagai agen terdepan di lingkungan sekolahnya dan dapat bergerak aktif dalam menyusun agenda mendukung edukasi UU ITE demi kesehatan mental siswa-siswi SMP di sekolahnya.
Melalui kegiatan ini, tim dosen memberikan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pendampingan pentingnya menjaga kesehatan mental di kalangan pelajar.
Pengurus OSIS menjadi aktor kunci dalam program ini dengan peran sebagai peer support group, yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat secara mental sekaligus beretika digital.
Dr. Meria Utama, salah satu tim pengabdian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi terhadap pencapaian SDGs, khususnya SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) serta SDGs 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Lembaga yang Kuat). Menurutnya, kesadaran hukum dan kesehatan mental perlu ditanamkan sejak usia sekolah agar generasi muda mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, tangguh, dan berempati.
“Universitas Sriwijaya tidak hanya fokus pada pengajaran dan penelitian, tetapi juga bagaimana ilmu yang kami miliki dapat langsung memberi manfaat kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan para siswa memahami arti penting perlindungan hukum digital sekaligus keseimbangan kesehatan mental mereka,” ujar salah satu anggota tim pengabdian.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Sriwijaya melalui Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran meneguhkan perannya dalam mendukung pendidikan berkualitas dan pembangunan masyarakat yang sehat secara hukum dan mental.
Diharapkan kegiatan ini menjadi model praktik baik (best practice) pengabdian lintas bidang dalam rangka mewujudkan visi universitas sebagai pusat unggulan berkelanjutan di tingkat global. (Nopi)



