Muba, Sriwijayahariini.com,, – Tim presidium pemekaran Kecamatan Bayung Lencir Indah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Pada hari Selasa (28/10/2025) guna melanjutkan upaya pemekaran dari Kecamatan Bayung Lencir. Rapat tersebut dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kabupaten Muba dan didukung penuh oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua dan anggota DPRD Muba yang hadir dalam RDP ini sendiri menyambut baik atas semangat para pemuda Kecamatan Bayung Lencir untuk membantu pemerintah dalam upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Muba, Junaidi Gumay menyebut, bahwa pihaknya juga semangat memfasilitasi para pemuda yang bernafsu mensejahterakan masyarakat ini.
“Kami berhara kepada pihak terkait untuk dapat membantu memfasilitasi semangat para anak muda di Kecamatan Bayung Lencir ini. Apalagi ini saya dengar anggaran dari swadaya masyarakat Bayung Lencir juga sudah ada,” harapnya.

Sementara, tim yang di komandoi Ketua Pemekaran Kecamatan Bayung Lencir Indah, Riamon Iskandar ini mengaku bahwa pihaknya juga antusias sekali menjembatani aspirasi dari masyarakat Kecamatan Bayung Lencir.
“Pemekaran kecamatan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pembangunan daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya dalam rapat.
Tidak hanya itu, untuk biaya pemekaran juga sudah tersedia terang Riamon kepada awak media.
“Untuk biaya sudah diupayakan dari berbagai pihak, seperti sumbangan masyarakat, dari perusahaan yang berada di wilayah kecamatan Bayungg Lencir, serta bantuan yang halal dan tidak mengikat,” terangnya.
Dengan rencana pemekaran kecamatan Bayung Lencir ini masyarakat berharap agar segera terealisasi demi untuk kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan, sosial maupun kesehatan diwilayah tersebut, agar Muba Maju Lebih Cepat segera terwujud.
( Sukri )



