Pali, Sriwijaya-hariini.com – Ancaman rabies kembali mencuat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam tujuh bulan terakhir (Januari–Juli 2025), tercatat 380 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di wilayah Sumsel. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 305 kasus.
Lonjakan ini mendorong Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel bersama berbagai instansi terkait menggelar audiensi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Selasa (1/10/2025), bertempat di Kantor Bupati Pali. Pertemuan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pali, Kartika Yanti, SH, MH, mewakili Bupati.
Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Balai Veteriner Lampung, Asisten II Pemkab Pali, Kepala Dinas Pertanian, serta perwakilan lintas sektor baik dari provinsi maupun kabupaten.
Rabies merupakan penyakit menular mematikan yang menyerang sistem saraf dan dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, dan kera. Tanpa penanganan cepat, rabies hampir selalu berakhir fatal.
Ketua PDHI Sumatera Selatan, drh. H. Alfin Suhanda, menegaskan bahwa peningkatan kasus rabies harus dijawab dengan langkah cepat dan terukur.
”Lonjakan kasus ini sinyal serius. Vaksinasi hewan penular rabies tidak boleh lagi setengah hati, dan ketersediaan dokter hewan di lapangan harus ditingkatkan. Rabies bukan hanya urusan kesehatan hewan, tapi menyangkut nyawa manusia,” tegas drh. Alfin.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah daerah, provinsi, dan sektor veteriner profesional untuk memastikan vaksinasi massal berjalan efektif dan populasi HPR terkendali.
Sejak 2024, DKPP Sumsel telah menetapkan empat kabupaten sebagai daerah prioritas pengendalian rabies, yakni Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, dan Pali.
Wilayah-wilayah tersebut memiliki angka gigitan HPR yang tinggi, sehingga perlu strategi mitigasi lebih agresif. Beberapa langkah cepat yang tengah dipersiapkan antara lain:
1. Penyusunan regulasi daerah (Perda/Perkada) tentang pemeliharaan dan pengendalian HPR.
2. Penguatan otoritas veteriner dan fasilitas kesehatan hewan, termasuk pembangunan Puskeswan dan Rabies Center di setiap kecamatan.
3. Koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi dan pengendalian rabies secara terpadu.
Sekda Pali, Kartika Yanti, menyatakan Pemkab Pali akan segera membentuk Tim Pengendalian Terpadu Rabies Kabupaten serta menyiapkan regulasi daerah dalam bentuk Perkada.
”Kami berkomitmen bergerak cepat. Target kami, setiap kecamatan di Pali memiliki satu Puskeswan dan satu Rabies Center,” ujarnya.
Pemkab Pali juga akan mengusulkan penambahan dokter hewan dan tenaga medis veteriner ke pemerintah pusat untuk memperkuat layanan dasar kesehatan hewan di tingkat kecamatan.
Namun, Kartika menegaskan bahwa semua rencana besar ini memerlukan dukungan penuh dari Pemprov Sumsel dan Balai Veteriner Lampung, agar program pengendalian rabies dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Audiensi ini menjadi momentum penting memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman rabies yang terus meningkat setiap tahun.
drh. Alfin Suhanda kembali mengingatkan bahwa penanganan rabies tidak bisa dilakukan secara sektoral.
”Rabies hanya bisa dikendalikan lewat kerja sama lintas sektor, vaksinasi massal yang konsisten, dan SDM veteriner yang kuat. Kalau semua bergerak bersama, Sumsel bisa tekan rabies lebih cepat,” pungkasnya.
Dengan pendekatan terpadu, Sumatera Selatan menargetkan penurunan signifikan kasus rabies dalam beberapa tahun ke depan. Kolaborasi aktif antara pemerintah, profesi veteriner, dan masyarakat diyakini menjadi kunci utama untuk mewujudkan wilayah bebas rabies secara berkelanjutan. (Nopi)



