Talang Buluh, Sriwijaya-hariini.com – Menjelang keberangkatannya ke Jakarta untuk mengikuti seleksi Peacemaker Justice Award, Kepala Desa Talang Buluh, Sukatno, SH., MH., kembali menunjukkan komitmen dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Melalui Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) Desa Talang Buluh, satu kasus pencurian yang melibatkan warga antar desa berhasil diselesaikan. Sengketa yang sempat berproses hingga ranah kepolisian itu akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi.
“Alhamdulillah, para pihak sudah sepakat berdamai. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh pihak yang bersengketa dengan disaksikan Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat,” ungkap Sukatno.
Ia menegaskan, keberadaan Pos Bankum merupakan ruang akses keadilan yang sangat penting bagi masyarakat kurang mampu. Layanan ini diberikan tanpa pungutan biaya dan menjadi sarana penyelesaian sengketa non-litigasi di tingkat desa.
“Pos Bankum adalah bukti hadirnya negara untuk melindungi masyarakat. Kami ingin memastikan semua warga mendapatkan perlakuan hukum yang adil,” tegasnya.
Keberadaan Pos Bankum Talang Buluh juga mendapat apresiasi dari warga. Salah satunya Jhoni, yang menyambut baik upaya tersebut.
“Adanya Pos Bankum ini sangat baik, dan patut diapresiasi. Ke depan, semoga seluruh tingkatan pemerintahan di level kecamatan maupun kelurahan dapat memanfaatkan Pos Bankum masing-masing. Untuk Kepala Desa Talang Buluh, kami berterima kasih dan berharap semakin profesional. Kami mendukung penuh agar beliau bisa meraih penghargaan maupun sertifikat yang lebih tinggi, demi mengharumkan nama Desa Talang Buluh dan Kabupaten Banyuasin pada umumnya,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Pos Bankum Talang Buluh kembali membuktikan eksistensinya sebagai juru damai di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat peran desa dalam menjamin keadilan bagi warganya. (Nopi)



