Babat Toman, sriwijaya hariini.com.Com,,- Warga Dusun 2 Desa Beruge Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin mengeluhkan dampak adanya tower pemancar dilingkungan mereka yang mengakibatkan terjadinya sambaran petir yang menyambar disekitar tower pemancar yang menyebabkan putusnya saluran listrik dan kerusakan alat-alat elektronik yang terjadi pada minggu malam (10/8/2025) sekira pukul 23.00 Wib.
Salah seorang warga sebut saja Joko (nama samaran), menjelaskan bahwa hal tersebut sudah terjadi beberapa kali yang mengakibatkan putusnya saluran listrik kerumahnya dan kerusakan alat-alat elektronik.
“Sudah terjadi dua kali ini, yang pertama di bulan Febuari, saluran listrik putus, televisi rusak dan beberapa CCTV pun rusak ganti rugipun belum kami terima sampai saat ini. Ini malam tadi terjadi lagi sambaran petir tersebut yang mengakibatkan hal yang sama terjadi lagi, jelasnya.”
Warga yang tinggal di sekitar tower pemancar tersebut mengeluhkan adanya tower tersebut dilingkungan mereka yang merugikan mereka.
Tower tersebut hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja, sedangkan warga yang tinggal di sekitar menanggung dampak buruk, seperti pancaran radiasi elektromagnetik, hingga sambaran petir yang bisa membahayakan nyawa masyarakat.
“Terus terang kami dirugikan dengan adanya tower tersebut, pembangunan yang terkesan tergesa-gesa, mengabaikan hak-hak masyarakat sekitar. Kami warga sekitar tower ini hanya menerima dampak buruk dari tower tersebut mulai dari radiasi, hingga sambaran petir. Ini sangat membahayakan nyawa masyarakat sekitar, lanjut joko lagi.”
Hal tersebut sudah terjadi beberapa kali dan menyebakan banyak rumah warga yang disekitar tower mengalami putusnya saluran listrik dan rusaknya alat-alat elektronik seperti, televisi, kulkas, bola lampu, hingga perangkat CCTV.
Warga kesal lantaran ganti rugi kerusakan akibat hal serupa pada bulan Februari lalu belum mereka terima sampai saat ini, kini mereka mengalami hal tersebut lagi.
Masyarakat berharap kepada pemerintah terkait untuk meninjau izin tower tersebut. Mulai dari dokumen kesesuaian tata ruang dari BAPPEDA, dokumen lingkungan dari Dinas PERKIM dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), hingga dokumen rekomendasi dari DINKOMINFO Kabupaten MUBA beserta syarat-syaratnya.
Masyarakat ingin hidup aman, sebelum berdirinya tower tersebut tidak ada kejadian-kejadian sambaran petir yang mengancam keselamatan nyawa dan harta mereka. Sebelum adanya korban jiwa sebaiknya tower tersebut di bongkar saja, agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari yang bisa memicu konflik ditengah-tengah masyarakat. (*)



