MUBA,sriwijaya hariini.com,,- 20 Maret 2025 – Pada hari Selasa, 18 Maret 2025, tepat pukul 11.30 WIB, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin bersama dengan tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kegiatan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 24.307.35 yang terletak di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kuantitas dan kualitas BBM yang dijual di SPBU tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan mencakup tiga jenis BBM, yaitu Pertamax, Pertalite, dan Solar. Pengukuran dilakukan menggunakan alat Gelas Ukur dengan kapasitas 1000 ml (1 liter). Hasil pengukuran menunjukkan bahwa volume BBM yang ada di SPBU sudah sesuai dengan standar dan batas kesalahan yang diperbolehkan oleh Meterologi Legal.
Selain itu, pengujian terhadap kualitas kemurnian BBM juga menunjukkan bahwa ketiga jenis BBM tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pertamina.
Berikut adalah rincian ketersediaan BBM yang ada di SPBU 24.307.35:
Pertalite: Stok masuk 16.000 liter/hari, saat ini tersedia 14.350 liter, dijual dengan harga Rp 10.000 per liter.
Solar: Stok masuk 16.000 liter/hari, saat ini tersedia 14.557 liter, dijual dengan harga Rp 6.800 per liter.
Pertamax: Stok masuk 16.000 liter/minggu, saat ini tersedia 10.075 liter, dijual dengan harga Rp 13.200 per liter.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif dalam mengawasi distribusi BBM di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin guna memastikan kelancaran pasokan dan kualitas yang baik untuk masyarakat.
Dalam laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Muhammad Afhi Abrianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan monitoring stok BBM di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin akan terus dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas BBM yang sesuai dengan standar.
( Kabiro Muba/ Sukri.SE )



