SEKAYU,sriwijaya hariini.com,,- Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-1 Tahun 2025 dalam rangka Penetapan Rencana DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (06/01/2025) Pagi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi dan Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono dihadiri Anggota DPRD, Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, Dandim 0401/Muba, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Diawali dengan Pembacaan rancangan keputusan DPRD terhadap Rencana Kerja DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP.,M.Si.
Rencana Kerja DPRD merupakan Dokumen perencanaan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin untuk Periode 1 (satu) Tahun Anggaran yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan Pembangunan yang akan dilaksanakan dan berorientasi pada hasil yang akan dicapai selama kurun waktu 1 (satu) Tahun. Dalam hal ini, Penyusunan Renja DPRD merupakan Pedoman untuk melaksanakan Program dan Kegiatan DPRD di Tahun berikutnya dan merupakan acuan bagi Alat Kelengkapan DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya.
Maka, DPRD perlu menyusun Rencana Kerja DPRD untuk Tahun mendatang yang sebelumnya telah melalui pembahasan alat kelengkapan DPRD dan telah dilakukan penyelarasan dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Rencana Kerja DPRD Tahun 2025 sangat penting dan strategis bagi proses perencanaan dan penganggaran Daerah karena sebagai Tahun awal bekerjanya Anggota DPRD yang baru Masa Jabatan 2024-2029 sekaligus tahap awal Implementasi RPJPD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2045.
Paripurna ini dilanjutkan dengan penandatanganan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Afitni Junaidi Gumay, SE dan diakhiri dengan Pembacaan Do’a oleh Wahyuddin, LC.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin berharap Rencana kerja DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 dapat memberikan kemajuan pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan bermanfaat untuk kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
( Sukri.SE )



