Lahat
Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers memiliki peran dalam turut mewujudkan (Pemilihan Umum) Pemilu 2024 yang berintegritas. Memberikan informasi yang mengedukasi, menjaga netralitas dan menyampaikan berita yang berimbang, berpegang pada Undang Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan menghindarkan dari kepentingan politik praktis.
“Pers, media harus independent, jangan sampai ada yang ikut-ikutan mendukung seorang calon Bupati/Gubernur atau pasangan tertentu. Kami harus berpegang pada Undang-Undang Pers,” ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Cahyono, Jumat (9/2/2024).
Cahyono menegaskan, netralitas wartawan dalam menghimpun data, fakta dan informasi menjadi produk pers, sudah dijalankan. Sebagai organisasi profesi, Cahyono yakin wartawan sudah menjalankan tugas sesuai kaidah jurnalistik dan berpegang teguh pada kode etik.
“Sebagai organisasi profesi kami wartawan berpegang teguh pada kode etik. Aturan dewan pers harus independent membela kebenaran. Kalau sekedar membela yang bayar, berarti tidak menjalankan fungsi pers,” terangnya.
“Semua sudah berkompetensi, jadi mereka wartawan profesional, yang harus bisa memilih mana yang harus dikerjakan sesuai fungsi pers, dan mana yang tidak. Harus sesuai aturan Dewan Pers,” tegasnya.
Ketua PWI Malang Raya periode 2024-2027 ini menambahkan, produk jurnalistik seputar Pemilu 2024 ditujukan untuk menjelaskan tahapan, proses, dinamika dalam Pemilu 2024, mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya.
Cahyono mewanti-wanti agar wartawan ikut menciptakan Pemilu damai dan tidak menimbulkan kegaduhan, apalagi di masa tenang jelang Hari H pemungutan suara.
Editor: Nopiarman.S.I.P
Wartawan Wajib Netral, Patuh Kode Etik dan UU Pers Dalam Pemilu 2024
Lahat
Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers memiliki peran dalam turut mewujudkan (Pemilihan Umum) Pemilu 2024 yang berintegritas. Memberikan informasi yang mengedukasi, menjaga netralitas dan menyampaikan berita yang berimbang, berpegang pada Undang Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan menghindarkan dari kepentingan politik praktis.
“Pers, media harus independent, jangan sampai ada yang ikut-ikutan mendukung seorang calon Bupati/Gubernur atau pasangan tertentu. Kami harus berpegang pada Undang-Undang Pers,” ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Cahyono, Jumat (9/2/2024).
Cahyono menegaskan, netralitas wartawan dalam menghimpun data, fakta dan informasi menjadi produk pers, sudah dijalankan. Sebagai organisasi profesi, Cahyono yakin wartawan sudah menjalankan tugas sesuai kaidah jurnalistik dan berpegang teguh pada kode etik.
“Sebagai organisasi profesi kami wartawan berpegang teguh pada kode etik. Aturan dewan pers harus independent membela kebenaran. Kalau sekedar membela yang bayar, berarti tidak menjalankan fungsi pers,” terangnya.
“Semua sudah berkompetensi, jadi mereka wartawan profesional, yang harus bisa memilih mana yang harus dikerjakan sesuai fungsi pers, dan mana yang tidak. Harus sesuai aturan Dewan Pers,” tegasnya.
Ketua PWI Malang Raya periode 2024-2027 ini menambahkan, produk jurnalistik seputar Pemilu 2024 ditujukan untuk menjelaskan tahapan, proses, dinamika dalam Pemilu 2024, mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya.
Cahyono mewanti-wanti agar wartawan ikut menciptakan Pemilu damai dan tidak menimbulkan kegaduhan, apalagi di masa tenang jelang Hari H pemungutan suara.
Editor: Nopiarman.S.I.P



