Banyuasin, Sriwijaya-hariini.com — Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditegaskan oleh Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Dalam momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, lapas tersebut menggelar tes urin massal bagi petugas pada Senin, 6 April 2026, dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kegiatan ini turut menggandeng Koramil 0430 Talang Kelapa Banyuasin, Polsek Talang Kelapa, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memastikan lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Tes urin dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pengecualian kepada jajaran petugas. Langkah ini menjadi bentuk deteksi dini sekaligus pengawasan internal yang ketat, guna menutup celah potensi penyalahgunaan narkoba di dalam institusi.
Kepala Lapas menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap narkoba, terlebih bagi petugas yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban.
“Ini adalah komitmen tanpa kompromi. Kami ingin memastikan seluruh jajaran benar-benar bersih dari narkoba, sehingga dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, transparan, dan di bawah pengawasan langsung APH, sehingga menjamin akuntabilitas hasil. Selain sebagai bentuk penguatan internal, kegiatan ini juga menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa upaya pemberantasan narkoba dimulai dari dalam.
Dengan langkah tegas ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Nopi)



