Bayung Lencir, Sriwijayahariini.Com – Warga Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, menyampaikan keluhan terkait seringnya terjadi pemadaman listrik setelah pengelola listrik desa berlari dari MEP ke PLN, pada hari Selasa (11/11/2025).
Warga merasa terganggu karena pemadaman terjadi hampir setiap hari.
Warga Desa Lubuk Harjo mengungkapkan bahwa sebelum dikelola oleh PLN. pemadaman listrik memang terjadi tetapi tidak seperti ini, namun setelah peralihan dari PT. MEP ke PLN pemadaman listrik terjadi setiap hari. pemadaman ini sering kali terjadi tanpa pemberitahuan dan berlangsung selama beberapa jam setiap hari.
Pemadaman listrik ini berdampak signifikan terhadap aktivitas rumah tangga, usaha kecil dan menengah hingga Layanan Pemerintah.
Para ibu rumah tangga yang sangat terdampak dan mengeluhkan akibat pemadaman listrik ini mereka kesulitan dalam memasak dan anak-anak mereka tidak dapat belajar di malam hari. selain itu, usaha kecil dan menengah (UMKM) yang bergantung pada listrik juga mengalami kerugian karena tidak dapat beroperasi secara maksimal.
Salah satu warga desa lubuk harjo Eni S, berharap PLN segera memberikan penjelasan dan solusi konkrit untuk mengatasi masalah pemadaman listrik yang sering terjadi.

“Saya benar-benar kesulitan apabila pemadaman listrik terjadi pada malam hari seperti yang terjadi pada hari ini, dari mulai sore hari sampai pagi ini baru hidup. Jadi kami benar-benar susah sebagai ibu rumah tangga, mana anak- anak pagi mau sekolah gelap,” ucap nya.
Dilain sisi bidang pemerintahan juga sangat terdampak akibat pemadaman listrik ini.
Salah seorang warga yang bekerja di pemerintah Desa Lubuk Harjo mengeluhkan pelayanan bagi masyarakat terhambat, sekolah,fasilitas kantor lumpuh total akibat pemadaman listrik tersebut.
“Fasilitas perkantoran lumpuh total, pelayanan masyarakat terhambat, keluhnya”. Masyarakat berharap PLN berbenah agar mengatasi masalah pemadaman listrik setiap hari.
Banyak pihak dirugikan utamanya masyarakat kecil hingga menghambat pelayanan publik agar kerugian tidak semakin besar.
( Biro Muba Sukri )



