
Palembang, Sriwijaya-hariini.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku pembunuhan Anti Puspitasari (22), ibu hamil yang tewas dalam kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Sabtu (11/10/2025) kemarin.
Penangkapan pelaku yang bernama Febrianto (22) tersebut berlangsung di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025).
Saat tiba di Polda Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025), pelaku terlihat berjalan terseok-seok sembari dibopong oleh anggota polisi setelah kaki sebelah kirinya ditembak petugas. Wajah pelaku pun terlihat meringis menahan sakit akibat luka tembak yang dialaminya
Motif pelaku Pembunuhan karna memintak tambahan berhubungan badan, di karnakan perjanjian 300 ribu, 2 kali melakukan hubungan intim, tetapi pelaku ingin melakukan yang ke 3 kali, korban menolak dan terjadila si pelaku membungkam mulut dan mencekik leher korban sampai tidak bernafas.
Ia kemudian dibawa ke tengah lokasi konferensi pers yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sumatera Selatan dan Wakapolrestabes Palembang. Identitas pelaku sampai saat ini belum disebutkan. Dia terlihat hanya menundukkan kepala sembari memegang kakinya.
Pelaku diketahui adalah seorang pria yang terekam kamera CCTV hotel saat ia hendak check-in bersama Anti sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya sebelumnya membenarkan penangkapan terhadap pelaku. (Nopi)