MUBA, BHL, sriwijaya hariini.com,,- Polsek Batang Hari Leko laksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan kepada pelaku pengeboran minyak ilegal driIIling di wilayah Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba ), Jum’at ( 19/092025 ).
Kegiatan ini di mulai sekitar pukul 10.00 WIB di dua titik, yakni Suban Burung Dusun VII dan lokasi Banting VI Dusun VII Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko, Kapolsek Batang Hari Leko AKP Halim Kesuma , SH Pimpin Langsung kegiatan di dampingi Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi, Kanit Intelkam IPDA Marsudi Yakub, BKPM Lubuk Bintialo, Beserta sejumlah anggota Polsek Batang Hari Leko.
Dalam kesempatan ini, petugas memberikan edukasi dan himbauan kepada pelaku usaha ilegal drilling agar tidak lagi melakukan pengeboran minyak secara ilegal di Wilayah Hukum Polsek Batang Hari Leko.

Kegiatan Pengeboran minyak secara ilegal melanggar undang-undang dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan hingga kebakaran yang dapat menyebabkan korban jiwa, untuk itu kepada masyarakat agar dapat menghentikan aktivitas tersebut karena dapat merugikan diri pribadi, masyarakat, beserta lingkungan, ungkap Kapolsek Batang Hari Leko Halim Kesumo.
Selain memberikan himbauan lisan, petugas juga meminta para pelaku menghentikan kegiatan ilegal driilling dan membongkar sendiri peralatan yang digunakan, petugas kemudian memasang spanduk berisi pesan ” Stop ilegal driilling dan Dilarang melakukan ilegal Driilling ” di sejumlah titik strategis.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk selesai sekitar pukul 13.30 WIB dalam kondisi aman, kondunsip, dan aman terkendali.
( Biro Muba Sukri )



