MUBA,KELUANG,sriwija hariini.com,,-Kamis ( 29/08/2024 ) Bertempat di Desa Tanjung dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan Sekira pukul 14.00 Wib, Tim Gabungan Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba bersama Polsek Keluang Melaksanakan Pembongkaran penertiban sumur Minyak IIegal milik Warga secara mandiri tanpa ada paksaan.

Sebelumnya Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata.SH memberikan himbauan terlebih dahulu melakukan pendekatan terhadap Warga .Alhasil Inisial PK sadar tanpa ada pakasaan sedikitpun mau melakukan pembongkaran sumur minyak IIegal miliknya Sebanyak 3 (tiga) titik di Desa Tanjung dalam.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Keluang megatakan beliau sangat berterimah kasih sekali sekali dengan kesadarannya pemilik sumur minyak IIegal Desa tanjung dalam tersebut yang mana mau melakukan pembongkaran.
” Saya sangat berterimakasih
dan bersyukur sekali dengan kesadarannya pemilik sumur minyak IIegal Desa Tanjung Dalam yang mana mau melakukan pembongkaran secara mandiri tanpa ada paksaan sedikitpun,” ujar Polsek Keluang.

Dengan telah dilaksanakan pembongkaran Sumur IIegal di Desa tanjung tersebut sekali lagi saya menghimbau agar jangan ada lagi Aktifitas IIegal Driling minyak di lokasi tersebut ,” tutupnya.
Kegiatan Pembongkaran mandiri selesai pada pukul 16.30 Wib berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. ( Sukri )



