Banyuasin, Sriwijaya hariini.com – DPC PKB Banyuasin Dipimpin Sekretaris DPC Polisikan Lukman Edy. Jumat (09/08/2024).
Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy semakin memanas.
Setelah sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim.
Kini giliran Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Indonesia turut melaporkan Lukman Edy kepihak kepolisian
Laporan tersebut dìsampaikan Ketua DPC PKB Banyuasin, Emi sumirta Sekretaris DPC PKB Banyuasin.
Surat laporan tertulis dari DPC PKB Banyuasin dìterima langsung Kanit Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin.
Emi sumirta menjelaskan, pernyataan Lukman Edy tentang Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, merupakan bentuk ujaran kebencian.
Selain itu, pernyataan Lukman Edy juga masuk ranah pencemaran nama baik terhadap pimpinan dan institusi PKB. Bukan itu saja, ada lagi pernyataan Lukman Edy yang telah menjadi konsumsi publik sangat membahayakan.
Karena mengandung unsur pencemaran nama baik serta ujaran kebencian sesuai UU ITE,” tegas Emi
Emi sumirta menyampaikan, bahwa pernyataan Lukman Edy telah menyakitkan hati kader PKB secara nasional. Maka dari itu kita meminta agar laporan ini dìproses secara hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, eks Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, dalam pernyataannya dì kantor PBNU, Jakarta, pada 31 Juli 2024, menyoroti kepemimpinan Muhaimin Iskandar dì PKB.
Lukman Edy menganggap bahwa kepemimpinan Cak Imin penuh dengan kejanggalan dan tidak sesuai dengan harapan organisasi. (Nopi)



